@php use Nwidart\Modules\Module; @endphp @vite(Module::getAssets()) @stack('styles')
|
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONALSub Direktorat Appraisal Jl. Kwitang Raya No. 24-26, Jakarta – 10420, Indonesia Telp. (021) 3903040 |
No. XXX / PJ / JKT / / FR /
Tanggal:
[Nama KJPP sesuai data persetujuan penawaran]
[Alamat KJPP sesuai data persetujuan penawaran]
Berdasarkan surat penawaran Saudara [No proposal penawaran sesuai data pemeriksaan persetujuan penawaran] tanggal [Tgl proposal penawaran sesuai data pemeriksaan persetujuan penawaran] atas nama [Nama Debitur sesuai data register], dengan ini PT. Bank Artha Graha Internasional.Tbk., menunjuk Saudara untuk melakukan penilaian atas agunan sebagaimana rincian dibawah ini.
| Tujuan Penilaian | : | [Tujuan penilaian sesuai data penawaran – modul tender] |
| Jenis Laporan | : | [Modul tender – data penawaran –enis laporan] |
| Data Jaminan | : | [Data Jenis Aset, Lokasi Jaminan dan Legalitas Jaminan sesuai Data Penawaran – Modul Tender] |
| Fee / Harga Penilaian | : | [Biaya Final sesuai Data pemeriksaan persetujuan penawaran] |
| Jangka Waktu | : | |
| i | Resume akan disampaikan dalam [SLA Resume - Data Pemeriksaan Persetujuan Penawaran] hari kerja terhitung setelah proses inspeksi dilaksanakan serta data yang diperlukan diterima dan lengkap, kecuali terdapat kesepakatan lain antara kedua belah pihak. | |
| ii | Laporan penilaian lengkap akan disampaikan dalam [SLA Final - Data Pemeriksaan Persetujuan Penawaran] hari kerja sesuai proposal penawaran. | |
| 1. | Pembayaran sebesar 100% dari total jasa dibayarkan setelah Bank menerima buku laporan dan bukti penagihan asli (invoice / kwitansi dan faktur pajak). |
| 2. | Segala bentuk aktivitas komunikasi lisan atau tertulis antara lain kelengkapan dokumen, imbalan jasa, laporan penilaian dan lainnya baik dari Nasabah atau KJPP harus melalui Bank. |
| 3. | Selanjutnya sebagai tanda persetujuan, setelah saudara tandatangani di atas materai Rp 10.000,- (materai sesuai ketentuan yang berlaku) agar dikembalikan kepada kami selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah tanggal surat ini. |
| 4. | Apabila diperlukan surat representasi wajib diberikan bersamaan dengan dikembalikannya SPK kepada kami. |
| 5. | Ketentuan lain mengacu pada perjanjian kerjasama yang telah disepakati. |
Demikian Surat perintah Kerja (SPK) ini dibuat dan berlaku efektif sejak SPK ini ditandatangani, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
|
PT Bank Artha Graha Internasional. Sub Direktorat Appraisal |
[Nama KJPP sesuai data persetujuan penawaran] |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
{{ $data->user->name }} {{ $data->user->getRoleNames()[0] }} |
(……………………………………..) |